Bahaya Melanggar Marka Jalan


Taukah reader semua arti marka jalan garis putus2 dan garis lurus panjang bahkan dobel. Nah semua itu bermaksud untuk mengatur penggunaan jalan antara roda 2 dan roda 4. Garis putus2 berarti kalian semua bleh pindah jalur/mendahului, sedangkan garis putih panjang, kalian tidak diperbolehkan melewati bahkan mendahului.

Memang kalau belum mengalami "tabrakan" marka jalan hanya terlihat sebagai lukisan d tengah jalan, haha. Seperti yang saya alami, kejadian itu terjadi 6 bulan yang lalu bersama temanku di jalan Magelang. Tepat di depan pom bensin salam saya bertabrakan dengan mobil carry merah. Sebelumnya dengan sangat PDnya kami memacu kendaraan secepat mungkin berkelok2 diantara 2 marka seperti seorang pembalap. Maklumlah kami mengejar waktu agar tidak telat sampai ke Kota MUngkid. Braakkk...kami terpental, Alhamdulilah truk dari lawan arah sempat mengerem dan berhenti. Adu mulut terjadi, sial kami hanya mendapat ganti rugi 150 ribu unntuk stang bengkok dan slebor pecah.

Nah sekelumit kisah tadi sebagai cerminan readers smua untuk melanggar marka jalan. Karena biasanya marka-marka garis lurus tanpa putus diletakan di ruas2 jalan yang medanya memang berbahaya. thx!!
abcs